Sambangi Obyek Vital, Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110

    Sambangi Obyek Vital, Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110

    POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Personel Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Yadi Heryana, memberikan sosialisasi Layanan Call Center 110 di salah satu obyek vital di wilayah Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin (2/9/2024).

    Tujuan dari sosialisasi Layanan Call Center 110, agar masyarakat tidak merasa canggung dan sungkan lagi terhadap institusi Polri.

    "Dengan terus diberikan sosialisasi, diharapkan warga mengetahui nomor Layanan Call Center 110 Polri. Silahkan menghubungi Layanan Call Center 110 jika terjadi hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas. Hal itu guna mendapatkan respon cepat dari pihak Polri. Nomor telepon layanan 110 tersebut adalah bebas pulsa alias gratis, ” ujar Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Ipda Herawati, S.H.

    Dirinya memastikan, bahwa Polisi, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

    "Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat, " tuturnya.

    Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Giat Cipta Kondisi KRYD dengan sasaran Premanisme...

    Artikel Berikutnya

    Prioritaskan kenyamanan masyarakat Personil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bhabinkamtibmas di Telukjambe Timur Cooling System, Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Pilkada Damai

    Ikuti Kami